GTRA Summit 2022 di Tutup, Hasilkan Deklarasi Wakatobi 2022 Soal Tanah dan Tata Ruang 


WANGI-WANGI, bisniswisata.co.id:  Perhelatan Puncak Pertemuan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022 resmi ditutup Wapres RI K.H. Ma’ruf Amin secara virtual pada Kamis, (9/6) malam. Deklarasi berisi pernyataan ke publik mengenai komitmen dan rencana aksi GTRA. 

Pada deklarasi bersama, GTRA Summit 2023 disepakati akan dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Riau. Sebelumnya di pagi hari yang sama Presiden RI Joko Widodo hadir langsung di Wakatobi untuk membuka acara yang akan dijadikan event tahunan ini.

Pada acara penutupan, Wamen  ATR Dr. Surya Tjandra, S.H, LL.M, Gubernur Kepri Ansar Ahmad serta Bupati Wakatobi H.Haliana tampak berperan aktif, termasuk Ir Hugua sebagai mitra kerja kementrian Agraria  dan Tata Ruang/ BPN itu.

Pembacaan Deklarasi Wakatobi 2022 isinya terbagi atas 3 bagian besar yaitu deklarasi oleh pemerintah daerah, deklarasi oleh pemerintah pusat, dan deklarasi bersama. 

Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang mengikuti GTRA Summit dari awal hingga acara penutupan mendapat kesempatan membacakan deklarasi oleh pemerintah daerah. Bagi  Kepri, persoalan masyarakat pesisir dan perairan merupakan hal penting, karena Kepri memang Provinsi Kepulauan dengan jumlah pulau terbesar, Ada 2408 pulau di Kepri dengan 379 pulaunya berpenghuni.

” Jadi kalau kita bicara proporsi jumlah masyarakat pesisir dan di atas air saya kira tidak lebih dari satu persen dari jumlah penduduk Indonesia. Kita semua yang punya kapasitas dan diamanahkan dalam berbagai profesi harusnya dapat menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut” ujarnya.

Menurut Gubernur Ansar, hasil nyata GTRA Summit 2022 ini akan dapat terukur jika deklarasi Wakatobi yang telah dibacakan bersama dan rekomendasi yang disampaikan dapat diimplementasikan, maka untuk mengevaluasi dan mengasistensi secara rutin akan ada evaluasi tahunan.

Untuk itu Gubernur Ansar menyampaikan siap untuk menjadi tuan rumah GTRA summit 2023 mendatang, dan mengundang seluruh Pemerintah daerah Kepulauan dan pesisir seluruh Indonesia untuk hadir di Provinsi Kepri.

“Kalau kita semua ini gila kerja, saya kira semua selasai, mudah-mudahan kerja mulia ini membuahkan hasil, jadi amal jariyah” ungkap Gubernur.

Jumlah anggota Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir adalah sebanyak 333 kabupaten dan kota serta 9 provinsi. Adapun agenda yang akan dilaksanakan adalah menindaklajuti agenda GTRA Summit 2022 di Wakatobi dengan komitmen bersama melanjutkan Reforma Agraria sesuai dengan Deklarasi Wakatobi.

Isi deklarasi

Deklarasi Wakatobi GTRA Summit 2022 dibacakan bersama para pimpinan daerah, Wamen  Surya Tjandra, tuan rumah Bupati Wakatobi Hakuana dan jajaran petinggi Kementrian ATR/BPN.

Dari Pemerintah daerah 

Badan Kerjasama Pemerintah Provinsi Kepulauan dan Asosiasi Kepala Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia berkomitmen untuk mewujudkan Provinsi dan Kabupaten/Kota Bebas Tumpang Tindih pada 2025.

Bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah akan  mempercepat penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dan mencegah potensi tumpang tindih pemanfaatan ruang di kemudian hari.

Upaya lainnya adalah mendorong percepatan penetapan Peraturan Daerah untuk Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat termasuk pemetaan wilayah adat dan pemberdayaan masyarakat.

Secara pro-aktif mengakomodir kebutuhan perizinan guna pendaftaran tanah masyarakat di atas air dan pemberdayaan di wilayah pesisir dan pulau kecil dengan tetap memperhatikan lingkungan dan investasi serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Akan mempercepat sertifikasi lahan masyarakat pesisir dan di atas air di seluruh wilayah Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Kepulauan, dan berperan aktif mencegah perubahan iklim melalui pengelolaan kawasan mangrove di wilayah pesisir dan pulau kecil.

Deklarasi oleh Pemerintah Pusat

GTRA Pusat berkomitmen untuk melakukan dialog secara intensif dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran yang memadai sampai tingkat Pemerintah Desa untuk melaksanakan Reforma Agraria

Yaitu  mempercepat pelaksanaan Kebijakan Satu Peta/One Map Policy dengan baik, menyusun Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT (PITTI) dan menyelesaikan tumpang tindih untuk mendukung terwujudnya Provinsi dan Kabupaten/Kota Bebas Tumpang Tindih 2025.

Aksi lainnya menyusun proses bisnis lintas Kementerian/Lembaga dan/atau Pemerintah Daerah dalam perencanaan tata ruang, penerbitan izin usaha, pendaftaran tanah, dan penetapan kawasan hutan guna mencegah munculnya potensi tumpang tindih untuk keberhasilan program Reforma Agraria.

Mendorong percepatan pelepasan kawasan hutan bagi kampung-kampung tua masyarakat adat, lokal dan tradisional yang akan dilanjutkan dengan proses percepatan legalisasi aset melalui sertipikasi tanah dengan tetap memperhatikan lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Termasuk  berkomitmen untuk mengakomodir percepatan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat, lokal dan tradisional, melalui integrasi data terkait antar Kementerian/Lembaga dan kemudahan pelepasan kawasan hutan, pemberian perizinan dan/atau penetapan hak atas tanah sesuai kebutuhan masyarakat adat, lokal dan tradisional.

Hal ini dengan tetap memperhatikan ketentuan berbagi pakai data sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mencegah perubahan iklim dengan menyusun proses bisnis lintas Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan pengelolaan kawasan mangrove yang efektif dan terpadu.

Caranya dengan secara khusus mengakomodir kepentingan masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan mangrove secara berkelanjutan, termasuk keterlibatan dan kepentingan perempuan, dan menjaga kedaulatan wilayah yuridiksi Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mempercepat dilaksanakannya tindakan administratif bagi 25 pulau kecil terluar yang berada dalam kawasan hutan.

Terakhir Deklarasi Bersama yang dibacakan berisi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mendeklarasikan GTRA Summit 2022 sebagai momen kolaborasi lintas sektor untuk selesaikan masalah pertanahan di wilayah Indonesia

Peserta  sepakat untuk melaksanakan Rencana Aksi hasil GTRA Summit 2022 dan GTRA Summit 2023 disepakati akan dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Riau.  Kegiatan GTRA Summit adalah sinkonisasi masalah tanah dan tata ruang yang jadi mimpi Presiden Joko Widodo, yakni sinkronisasi pemadanan berbagai sektor termasuk tanah adat yang menjadi desa wisata di seluruh tanah air.

 



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »