Anggaran Pembangunan IKN Belum Cair, Kementerian PUPR: Berat


TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR) belum menerima pencairan anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara hingga pekan kedua Agustus. Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan untuk tahun ini, kementeriannya mengusulkan dana Rp 5,4 triliun.

Adapun belum selesainya proses penyusunan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) untuk dana pembangunan IKN Nusantara akan berdampak terhadap kemampuan Kementerian PUPR mengoptimalkan anggaran tersebut. Endra mengakui anggaran yang belum kunjung turun bisa menjadi kendala untuk penyerapan hingga akhir tahun nanti.

“Kan kita harus menyerap sekitar Rp 4 triliun dalam empat bulan kan berat, kalau menurut saya kalau sampai sekarang DIPA-nya belum turun itu berat kalau kita mau nyerap Rp 4 triliun,” ujarnya pada Selasa, 9 Agustus 2022. 

Endra menjelaskan anggaran yang telah diusulkan kepada Menteri Keuangan sejatinya telah mendapatkan persetujuan. Namun, anggaran tersebut masih belum diberikan. 

Dia mengungkapkan, saat ini terdapat dua kontrak yang masih menunggu untuk ditindaklanjuti, yakni kontrak pemetaan lahan atau land development dan kontrak pembangunan jalan kerja/logistik IKN (KIPP). 

“Intinya kan kita sudah lelang, begitu DIPA-nya ada, kita langsung kontrak dan groundbreaking. Kalau sekarangnya lelangnya sudah selesai, tapi belum bisa kita lakukan kontrak karena belum ada DIPA,” tuturnya. 

Kementerian Keuangan sebelumnya menyatakan tengah memproses anggaran untuk pembangunan IKN Nusantara yang semestinya cair pada Agustus ini. Anggaran tersebut akan digunakan oleh Kementerian PUPR untuk membangun infrastruktur dasar di kawasan inti pemerintahan. 

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan sejauh ini baru Kementerian PUPR yang sudah mendapatkan anggaran pembangunan ibu kota baru. Kementerian PUPR pun telah mengusulkan tambahan anggaran untuk berbagai keperluan konstruksi.

“Tapi dalam perjalanan, ini sedang meminta tambahan sekitar Rp 5-6 triliun, ini yang sedang kita proses bersama mereka,” ujar Isa.

Menurut Isa, proses pencairan anggaran itu harus melalui penelaahan. Beberapa kementerian bahkan baru bisa memulai pembangunan pada 2023.

BISNIS | MOH. KHORY ALFARIZI

Baca juga: Kemenkeu Masih Proses Dana Tambahan Pembangunan IKN yang Diminta PUPR

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »