Terpopuler Bisnis: Status DPO Sjamsul Dicabut, Harga Minyak Dunia Sulit Stabil


TEMPO.CO, Jakarta – Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Sabtu 18 Juni 2022 dimulai Taipan Sjamsul Nursalim masih punya kewajiban pembayaran utang Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) ke negara sejumlah Rp 4,8 triliun.

Selanjutnya Arcandra Tahar mengungkap 5 faktor yang menyebabkan harga minyak dunia tinggi dan Direksi Garuda Indonesia berdoa bersama sebelum berangkat menuju sidang voting PKPU

Kemudian informasi mengenai Indeks harga saham gabungan atau IHSG ditutup menguat usai pasar mencerna kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat atau The Federal Reserve (The Fed) sebesar 75 basis poin.

Selain itu berita mengenai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meyakinkan delegasi Jerman untuk menanamkan investasinya ke Indonesia. Indonesia, kata dia, adalah jatung pasar berkembang di Asia Tenggara.

Berikut adalah ringkasan dari kelima berita tersebut:

1. Sjamsul Nursalim Lunasi Sebagian Utang ke Pemerintah, Status DPO Dicabut

Taipan Sjamsul Nursalim telah menyetor Rp 367,72 miliar kepada Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Bank Likuiditas Bank Indonesia pada 14 Juni lalu. Pembayaran kedua tersebut merupakan pelunasan utangSjamsul sejumlah Rp 517,7 miliar selaku pemegang saham Bank Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) atas obligor eks PT Dewa Rutji. Pembayaran pertama sejumlah Rp 150 miliar pada November lalu.

Imbas dari pelunasan utang Bank Dewa Rutji, Kementerian Keuangan disebut mengusulkan pelepasan/pencabutan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Sjamsul dan istrinya, Itjih Nursalim. Padahal Sjamsul masih punya kewajiban pembayaran utang Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) ke negara sejumlah Rp 4,8 triliun.

Kuasa hukum Sjamsul, Maqdir Ismail, mengatakan juga menerima informasi ihwal permintaan dari Kementerian Keuangan tersebut. “Pihak KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) yang meminta pencabutan pada 16 Juni kemarin,” kata Maqdir saat dikonfirmasi pada Jumat malam, 17 Juni lalu. Menurut dia, pihak Sjamsul maupun Itjih tak pernah mengajukan permohonan pelepasan DPO.

Baca berita selengkapnya di sini.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »