TEMPO.CO, Jakarta – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mengaku kesulitan menjual aset-aset sitaan obligor Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Ketua Harian Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan aset tersebut nilainya sangat tinggi sehingga sampai hari ini belum laku dilelang.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan tersebut menyebut aset Tommy Soeharto terdiri atas 120 hektare lahan. Total nilai asetnya adalah Rp 2,4 triliun.
“Jadi kita akan melihat langkah-langkah lain, termasuk soal pemanfaatannya,” ujar Rionald usai konferensi pers Peran Strategis Profesi Penilai secara virtual, Jumat, 14 Oktober 2022.
Rionald mengatakan Satgas BLBI akan mengusahakan agar aset-aset itu dapat dimanfaatkan. Namun, pada saat yang bersamaan, Satgas BLBI ingin memastikan langkahnya sesuai dengan peraturan yang ada.
Ia menjelaskan upaya pemanfaatan aset menjadi opsi. Sebab, pelelangan aset senilai 2,4 triliun bukan hal yang mudah, apalagi di tengah kondisi perekonomian saat ini. Adapun penilaian terhadap aset tersebut akan secara berkala dikaji ulang setelah enam bulan berlalu.
Baca juga: Aset Tommy Soeharto yang Dilelang Tak Kunjung Laku, Kemenkeu: Nilainya Tinggi
“Saya tidak akan menyuruh penilai untuk melakukan revisi, tapi nanti melihat perkembangan yang ada secara natural selama enam bulan seharusnya dilakukan penilaian kembali,” tuturnya. Tetapi, ia memastikan opsi lainnya tak akan luput dari pertimbangan pemerintah.
Sebelumnya, pemerintah telah berulang kali melaksanakan lelang aset jaminan milik debitur atau penanggung hutang atas nama PT Timor Putera Nasional (TPN), perusahaan milik Tommy Soeharto. Lelang dilaksanakan oleh DJKN melalui KPKNL Jakarta V. Sejak Juni lalu, pemerintah berkali-kali menyatakan tidak ada peminat dalam pelaksanaan lelang PT TPN.
Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa tidak terdapat orang yang mendaftar lelang hingga batas waktu satu hari sebelum pelaksanaan lelang. Lelang aset perusahaan Tommy Soeharto telah berlangsung pada 12 Januari 2022, yakni dengan nilai limit Rp2,4 triliun dan uang jaminan Rp1 triliun.
Namun, karena tidak laku, lelang kembali dilaksanakan pada 27 April 2022. Ternyata dalam pelaksanaannya, nilai limit lelang tercatat senilai Rp 2,15 triliun dengan uang jaminan Rp 430,2 miliar. Nilai limit lelang turun sekitar Rp 250 miliar, sedangkan nilai uang jaminan turun hingga sekitar Rp 570 miliar.
RIANI SANUSI PUTRI | ARRIJAL RACHMAN
Baca juga: Satgas BLBI Sita Aset Trijono Gondokusumo di Jakarta Selatan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Recent Comments