OTORITAS keamanan Qatar menyatakan telah menggagalkan penyelundupan obat-obatan terlarang dan ganja. Barang terlarang tersebut disita aparat keamanan di Bandara Internasional Hamad.
Dalam keterangan yang dikeluarkan Senin (21/11), barang terlarang yang disita tersebut adalah 1.990 pil tramadol yang dipakai untuk menghilangkan rasa akit serta 464,5 gram ganja. Barang-barang terlarang itu ditemukan saat petugas bea cukai mencurigai seorang penumpang dan memeriksa barang bawaannya. Penumpang, yang kewarganegaraannya tidak disebutkan, dipastikan akan menjakani persidangan.
Qatar memperkirakan lebih dari satu juta penggemar sepak bola akan datang ke negara Teluk itu selama Piala Dunia berlangsung hingga 18 Desember 2022 mendatang. Seperti negara-negara Teluk yang memberlakuka hukum Islam, Qatar memiliki undang-undang yang ketat tentang kepemilikan narkoba yang mencakup hukuman penjara yang lama, denda besar, dan deportasi.
Di sisi lain Badan Anti-Doping Dunia akan menambahkan tramadol dalam daftar obat terlarang mulai 2024. Tramadol merupakan obat yang kerap dipakai para pemain sepak bola. Mantan penjaga gawang Liverpool Chris Kirkland mengatakan dalam wawancara media tahun ini bahwa dia mempertimbangkan bunuh diri karena terlalu sering menggunakan tramadol. (AFP/OL-15)



Recent Comments