Pemerintah Diminta Segera Tetapkan HPP Beras, Pengamat: Agar Pengusaha Tak Bisa Tekan Petani


TEMPO.CO, Jakarta – Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menilai pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) harus segera menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP). Menurutnya, harga gabah di tingkat petani harus ditentukan dalam satu harga, bukan dalam bentuk fleksibilitas seperti yang ada saat ini. 

“Penting untuk segera menetapkan HPP, bukan fleksibilitas. Karena, fleksibilitas itu ada rentang harga bawah dan harga atas yang mungkin bisa dimainkan oleh pelaku pasar untuk menekan petani,” tuturnya dalam diskusi virtual pada Jumat, 3 Maret 2023. 

Adapun batas atas harga pembelian atas gabah kering panen (GKP) di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp 4.550 per kilogram. GKP Tingkat Penggilingan Rp 4.650 per kilogram, Gabah kering giling (GKG) tingkat penggilingan Rp 5.700 per kilogram, dan beras medium di gudang Perum Bulog Rp 9.000 per kilogram.

Sedangkan harga batas bawah atau floor price pembelian gabah atau beras masih mengacu pada HPP beras yang diatur Permendag Nomor 24 Tahun 2020, yaitu GKP tingkat petani Rp 4.200 per kilogram, GKP tingkat penggilingan Rp 4.250 per kilogram, GKG tingkat penggilingan Rp 5.250 per kilogram, dan beras medium di gudang Perum Bulog Rp 8.300 per kilogram.

Ketika pemerintah menetapkan batas atas harga GKP, kata dia, kemungkinan besar perusahaan penggilingan padi atau korporasi besar menekan harga terendah yaitu Rp 4.200 per kilogram. Sebab, menurutnya, pedagang tidak akan mau membeli dengan harga atas. 

Di sisi lain, ia berujar penetapan HPP satu harga juga akan memudahkan Perum Bulog dalam melakukan pengawasan.  Apabila pemerintah membuat rentang HPP beras Rp 8.300 sampai Rp 9.000 per kilogram, ada potensi terjadi penyelewengan. Misalnya, kata dia, pedagang sebetulnya membeli dengan harga Rp 8.700 per kilogram, namun pihak Bulog mencatat pembeliannya dengan harga Rp 9.000 per kilogram. 

“Jadi ada permainan di bawah tangan kan, bahwa sebenarnya Rp 8,700 tapi Rp 300-nya engga tahu di mana. karena memang ada fleksibilitas yang menciptakan adanya moral hazard,” ucapnya. 

Karena itu, ia berharap pemerintah segera menetapkan HPP sehingga harga beras bisa ditekan. Selain itu, penetapan HPP juga bisa menghindari kalah saing Bulog dengan swasta dalam penyerapan gabah di masa panen raya ini. 

Sementara itu, Bapanas telah mengumpulkan sejumlah perwakilan petani untuk merumuskan besaran HPP beras dan gabah terbaru terbaru tahun ini. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan Bapanas akan menetapkan HPP di tengah panen raya semester I tahun ini. 

Pertemuan tersebut berlangsung pada Kamis, 2 Maret 2023. Setiap perwakilan menyampaikan usulan besaran HPP Gabah Kering Panen (GKP) berdasarkan hasil perhitungan Struktur Ongkos Usaha Tani (SOUT).

Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengusulkan Rp 5.550 per kilogram. Sedangkan Serikat Petani Indonesia (SPI) mengusulkan Rp 5.600 per kilogram, dan KTNA mengusulkan Rp 5.400 per kilogram. 

Sementara itu, Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) mengusulkan HPP GKP Rp 5.700 per kilogram. Aliansi Petani Indonesia (API) mengusulkan Rp 5.800 per kilogram, dan Penggerak Pembangunan Masyarakat Desa (Gerbangmassa) mengusulkan Rp 5.375 per kilogram. 

Selain perwakilan petani, Kementerian Pertanian dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) turut mengusulkan besaran HPP. Kementerian Pertanian mengusulkan HPP di kisaran Rp 4.800 per kilogram sampai Rp 5.100 per kilogram. Sedangkan BRIN Rp 4.850 per kg sampai Rp 5.000 per kilogram.

“Selanjutnya akan kami analisis setiap opsi, bagaimana dampaknya terhadap inflasi, kesejahteraan petani, dan daya beli,” tutur Arief. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »