Pembangunan Terminal Barang Internasional di PLBN Entikong Akan Dilanjutkan


TEMPO.CO, Jakarta -Pembangunan Terminal Barang Internasional (TBI) di Pos Lintas Batas Negara atau PLBN Entikong akan mulai kembali setelah terhenti operasinya pasca pandemi Covid 19. Pembangunan tersebut memakan biaya Rp 140, 49 miliar selama 3 tahun. Pembangunan lewat APBN tersebut telah diresmikan pada 2019.

Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat mengungkapkan jarak perjalanan Pontianak-PLBN Entikong sejauh 243 km ditempuh dalam rentang waktu 4 hingga 5 jam.

“Jalan yang mulus tidak berlubang sangat membantu kelancaran perjalanan. Kondisi jalan yang mulus dengan lebar 7 meter (2 lajur tanpa median) tersebut membuat kendaraan dapat dipacu dengan laju mencapai 100 km per jam di jalan nasional. Mendekati Kawasan PLBN Entikong terbangun jalan empat lajur dengan median yang masing-masing jalur memiliki dua lajur,” kata Djoko pada siaran persnya, Jumat 17 Juni 2022.

Selama ini yang dikenal dengan PLBN Entikong adalah perjalanan Bus Antar Lintas Batas Negara (ALBN) yang berangkat dari Terminal Sei Ambawang yang terletak di Kabupaten Kubu Raya menuju Kuching (Serawak, Malaysia) dan Brunei Darussalam.

Terminal Barang Internasional (TBI) di PLBN Entikong mulai direncanakan pada 2015 dengan survey lokasi. Pada tahun 2016 dimulailah penetapan lokasi, pengadaan lahan, dan dokumen teknis pembangunan senilai Rp 9 miliar.

“Tahun 2017 pembangunan tahap pertama berupa pematangan lahan, pekerjaan struktur Gedung dan jalan senilai Rp 52,99 miliar. Tahun 2018 dilakukan pembangunan tahap kedua berupa pekerjaan infrastruktur kawasan dan pekerjaan bangunan terminal senilai Rp 78, miliar. Total biaya pembanguan yang dibutuhkan hingga selesai Rp 140,49 miliar selama 3 tahun anggaran,” ungkap Djoko.

Fasilitas utama TBI Entikong berupa kantor terminal, jembatan timbang, gudang, area peti kemas, bengkel, dan tempat istirahat pengemudi. Selain itu masih ada fasilitas penunjang, seperti mushola, area parkir, dan kantin.

Diberikan pula ruang pelayanan ekspor impor, seperti ruang fasilitas pelayanan kepabeanan (bea cukai), ruang pelayanan karantina pertanian, ruang pelayanan karantina ikan, ruang pelayanan imigrasi, ruang pelayanan perbankan, dan beberapa ruang penunjang operasional lainnya.

“Ada pula bangunan showcase sebagai tempat pemajangan barang ekspor/impor berjumlah 12 ruang berukuran luas 9 meter persegi,” kata Djoko.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »