OJK Minta Kresna Life Transparan Soal Rencana Penyehatan Keuangan


TEMPO.CO, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK meminta agar PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life / PT AJK) transparan akan Rencana Penyehatan Keuangan yang diinformasikan ke seluruh pemegang polis. 

“Agar pemegang polis memahami skema, risiko, dan konsekuensi atas rencana dalam RPK tersebut,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 2 Februari 2023.

Baca: Nasabah Kresna Life Desak OJK Setujui Rencana Penyehatan Keuangan, Ini Sebabnya

Ogi menyebutkan, OJK telah memeriksa RPK yang diajukan Kresna Life sebelumnya. RPK itu diajukan pada 30 Desember 2022 yang menyampaikan rencana konversi kewajiban perusahaan menjadi pinjaman subordinasi.  

Selanjutnya, Ogi melanjutkan, Kresna Life diberikan waktu satu bulan untuk memberikan bukti konfirmasi positif atas setuju atau tidaknya pihak-pihak yang berkaitan terutama para pemegang polis terhadap rencana yang dituangkan dalam RPK.

OJK akan mengkaji kecukupan RKP Kresna Life

OJK kemudian akan mengkaji kecukupan RPK sesuai ketentuan yang berlaku termasuk penyesuaian atas catatan-catatan perbaikan RPK yang disampaikan Kresna Life. 

Ogi juga menjelaskan bahwa OJK telah memberikan kesempatan kepada Kresna Life untuk mengajukan RPK yang komprehensif, terstruktur, dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika pada kesempatan terakhir ini, sampai batas waktu yang ditentukan, RPK yang disampaikan tidak dapat menyelesaikan permasalahan Perusahaan, maka OJK akan mengambil tindakan pengawasan selanjutnya yang lebih tegas,” tutur Ogi. 

Sebelumnya, nasabah Kresna Life mendesak agar OJK segera menyetujui rencana penyehatan keuangan (RPK) perseroan. Dengan begitu, pembayaran klaim dan manfaat dari polis mereka dapat kembali dilanjutkan.

Selanjutnya: Hal itu disampaikan kuasa hukum…





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »