TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan bahwa besok pihaknya menjadwalkan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro (WS).
“Benar, informasi yang kami peroleh besok diagendakan klarifikasi pegawai Kementerian Keuangan WS,” ujar Ali di Jakarta, Senin, 13 Maret 2023.
Adapun klarifikasi LHKPN Wahono tersebut akan dilakukan pada Selasa, 14 Maret 2023, pukul 09.00 WIB. Wahono akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Ali menyebutkan klarifikasi dilakukan oleh Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK. “Setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan bersangkutan ke KPK,” ucapnya.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan sebelumnya menyatakan Wahono dipanggil sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan terhadap dua perusahaan di Minahasa Utara milik mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Pada dua perusahaan itu, diketahui istri Rafael adalah pemegang sahamnya. Bekalangan, istri Wahono Saputro juga diketahui sebagai salah satu pemegang saham perusahaan yang sama.
“Kita liat detailnya ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT ada lagi istri orang pajak juga, kita sebut namanya saudara Wahono Saputro,” kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu pekan lalu, 8 Maret 2023.
Selanjutnya: Menilik dari LHKPN-nya, Wahono Saputro diketahui…
Recent Comments