TEMPO.CO, Jakarta – Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh membentuk tiga tim khusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo alias RAT.
“Yang pertama adalah tim eksaminasi, kedua tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan dan ketiga tim investigasi,” kata Awan saat konferensi pers, Rabu 1 Maret 2023.
Awan menjelaskan, tim eksaminasi akan bertugas melakukan pemeriksaan laporan kekaayan RAT yang telah dilaporkan ke dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Selanjutnya, tim akan melakukan investigasi dugaan adanya fraud.
“Nah kita buat tim ini untuk mempercepat proses juga lebih fokus terhadap isunya,” kata Awan.
Awan mengatakan, dalam pelaksanaan pemeriksaan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khususnya untuk mendalami harta yang belum laporkan.
“Dan juga PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) terkait mendalami informasi yang terkait dengan transaksi keuangan,” kata Awan.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan, Kementerian Keuangan adalah institusi yang menjaga dan mengelola keuangan negara, makanya perlu dikelola secara proper.
“Perilaku pegawainya pun harus baik,” kata Suahasil.
Suahasil juga menegaskan, segala temuan dari hasil pemeriksaan tersebut akan dipertanggungjawabkan RAT sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya ingin menyampaikan sekali lagi, bahwa RAT masih berstatus sebagai ASN, sehingga masih terikat dengan seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur kode etik dan perilaku ASN khususnya di Kementerian Keuangan,” katanya.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini
Recent Comments