TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Pertanian memantau ketersediaan dan harga bahan pangan di pasar induk dan eceran di Tarakan, Kalimantan Utara. Pemantauan itu bertujuan untuk mengantisipasi kerawanan masalah pangan menjelang Natal dan tahun baru (Nataru).
Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto mengatakan timnya bersama dengan dinas pertanian setempat melakukan pemantauan ketersediaan dan harga cabai serta bawang langsung ke Pasar Induk Gusher. Pasar Gusher merupakan pasar terbesar di Kota Tarakan.
“Di pasar ini, ketersediaan cabai dan bawang merah aman dan harga stabil,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 24 Desember 2022.
Dia mengungkapkan ketersediaan cabai dan bawang merah menjelang Nataru juga masih aman dan terkendali, baik di wilayah Jawa maupun di luar Jawa. Prihasto mengaku sudah melakukan pemantauan dan pengamanan stok cabai dan bawang merah secara rutin, bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat, khususnya mendekati hari besar keagamaan.
Baca juga: Pantau Stok dan Harga Bahan Pokok Menjelang Nataru, Mendag Sebut Retail Lebih Stabil
Petugas pasar dari Dinas Pertanian Kota Tarakan, Yeni, menyampaikan di Tarakan, harga cabai dan bawang merah cenderung stabil menjelang libur Nataru tahun ini. Tim Pemantauan Ditjen Hortikultura melaporkan stok aman lantaran pedagang di Pasar Induk Gusher mengambil produk pangan langsung di Pelabuhan Malundung. Khusus untuk cabai, pedagang membeli langsung ke petani.
“Kami selalu langsung membeli ke Pelni dan petani. Makanya, harga di sini hampir selalu stabil,” ujar Debora, salah satu pemilik lapak terbesar komoditas hortikultura di Pasar Induk Gusher. Pedagang lainnya, Usman, mengatakan ada kenaikan harga pada masa Nataru ini. Namun, ia menilai tidak terlalu signifikan.
Prihasto menjelaskan ketersediaan bawang merah di Tarakan sangat bergantung dengan pasokan dari Enrekang Sulawesi Selatan. Sementara itu untuk cabai, stoknya masih berasal dari dalam Kota Tarakan.
Kementan mencatat harga bawang merah berkisar Rp 45 ribu per kilogram, cabai merah besar Rp 35 per kilogram, cabai merah keriting Rp 37 ribu per kilogram, cabe rawit merah Rp 50 ribu per kilogram, dan bawang putih Rp 28 ribu per kilogram. Menurut Prihasto, harga itu masuk katagori harga normal dan akan bergejolak jika harga sudah di atas Rp 90 ribu per kilogram untuk cabai rawit merah dan Rp 50 ribu per kilogram untuk bawang merah.
Sementara itu bila merujuk data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, per 23 Desember 2022, harga cabai rawit merah mencapai Rp 54.600 per kilogram. Sedangkan harga bawang merah Rp 38.700 per kilogram. Sedangkan harga cabai merah keriting Rp 39.200 per kilogram, harga cabai merah besar Rp 38.100 per kilogram, dan harga bawang putih Rp 28.750 per kilogram.
Baca Juga:z Jokowi dan Ridwan Kamil Blusukan ke Pasar Cigombong, Cek Harga Bahan Pokok Jelang Nataru
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Recent Comments