TEMPO.CO, BANDUNG—Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Jawa Barat menyiapkan subsidi BBM bagi transportasi umum yang diambil dari 2 persen dana transfer pusat yang diminta dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 134 tentang belanja wajib penanganan dampak inflasi imbas kenaikan harga BBM. “Bantuan untuk angkutan umum kita juga mengalokasikan,” kata dia pada Tempo, Rabu, 14 September 2022.
Setiawan mengatakan, ada tiga bentuk bantuan yang dipilih Jawa Barat menggunakan 2 persen dana transfer tersebut. Pertama bantuan langsung tunai, lalu program terkait penciptaan lapangan kerja, serta bantuan untuk angkutan umum. “Kita memang di tiga area tadi,” kata dia.
Setiawan mengatakan, anggaran dituangkan dalam APBD Perubahan 2022 yang jadwalnya akan diketok hari ini, Rabu, 14 September 2022. Total dana yang disediakan untuk tiga jenis bantuan tersebut menembus Rp 80 miliar. “Total sekitar Rp 80 miliar, bisa lebih,” kata dia.
Setiawan mengatakan, dana Rp 80 miliar tersebut separuhnya berasal dari pergeseran anggaran dalam APBD 2022 murni. “Kita di anggaran rutin di murni ada juga untuk program pengendalian inflasi,” kata dia. “Komposisi Rp 80 miliar itu dari rutin dan juga PMK 134,” kata dia.
SEtiawan mengatakan, khusus untuk bantuan transportasi yang disediakan mencapai Rp 8,9 miliar. “Kurang lebihnya demikian,” kata dia.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat A Koswara mengatakan, bantuan yang akan diberikan berupa subsidi pembelian BBM. “Kita mengajukan subsidi pembelian BBM khusus angkutan plat kuning AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) khusus ekonomi,” kata dia, Rabu, 14 September 2022.
Koswara mengatakan, subsidi tersebut diberikan sebesar Rp 400 ribu per unit kendaraan per bulan dalam tiga bulan. “Sampai dengan Desember 2022,” kata dia.
Koswara mengatakan, kendaraan bus AKDP kelas ekonomi di Jawa Barat berjumlah sekitar 7400 kendaraan. Sehingga total subsidi yang diberikan bisa menembus Rp 8,4 miliar untuk memberikan subsidi BBM selama tiga bulan.
Koswara mengatakan, subsidi BBM yang diberikan tersebut jika menghitung komponen tarif nominalnya relatif kecil. “Komponen subsidi ini kecil karena Rp 400 ribu per bulan per kendaraan. Jadi pengaruhnya sebenarnya kecil terhadap tarif,” kata dia.
Koswara mengatakan, pemberian subsidi BBM tersebut tujuannya tarif bus ekonomi tidak berfluktuatif. “Kaitan dengan subsidi BBM tersebut kita menjaga tarif di angkutan ekonomi ini dipatuhi dan diketahui masyarakat sehingga harga transportasi khusus ekonomi ini tidak fluktuasi, tujuannya itu,” kata dia.
Soal tarif AKDP kelas ekonomi sendiri sudah diputuskan dinaikkan menyesuaikan kenaikan harga BBM. Besarnya kenaikan tarif AKDP kelas ekonomi di Jawa Barat berkisar 15,99 persen dari tarif dasar masing-masing jenis kendaraan. Bus AKDP adalah sebutan untuk kendaraan umum yang trayeknya menghubungkan antara kabupaten/kota yang ada di provinsi Jawa Barat.
AHMAD FIKRI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini



Recent Comments