PENGAMAT Militer dari Institute for Defense Security and Peace Studies (IDSPS) Mufti Makarim mengatakan, adanya jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) oleh prajurit cederai integritas TNI.
Mufti menerangkan perlu pengetatan hingga supaya dapat mencegah pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan kewenangan.
“Khususnya di struktur di Tingkat Matra,” tegas Mufti kepada Media Indonesia, Kamis (11/1).
Mufti menyebut para tersangka yang merupakan prajurit TNI harus dikenakan pidana demi mencegah terjadinya kembali aksi curanmor oleh prajurit TNI.
Baca juga: Jaringan Curanmor TNI, ISESS: Pengawasan Fasilitas Militer Dipertanyakan
“Kalau terkait perbuatan pidana jelas Gakkum diperlukan, untuk mencegah pengawasan kuncinya. Sampai berani gudang TNI dipakai buat aksi kejahatan ?itu berarti kurang terawasi,” paparnya.
“Untuk masalah hukum, TNI harus tegas, Karena itu mencederai integritas dan jati diri prajurit TNI,” tandas Mufti.
Baca juga: Perkuat Sinergitas TNI dan Polri agar Curanmor di Jawa Timur tidak Terulang
Diketahui, TNI dan Polri berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sidoarjo, Jawa Timur. Diketahui, kasus curanmor ini juga turut melibatkan oknum anggota TNI AD di dalamnya.
“Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD,” kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi.
Kristomei mengatakan, saat ini Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD terduga pelaku tindak pidana penggelapan tersebut. Sedangkan pelaku sipil ditangani Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.
(Z-9)
PENGAMAT Militer dari Institute for Defense Security and Peace Studies (IDSPS) Mufti Makarim mengatakan, adanya jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) oleh prajurit cederai integritas TNI.
Mufti menerangkan perlu pengetatan hingga supaya dapat mencegah pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan kewenangan.
“Khususnya di struktur di Tingkat Matra,” tegas Mufti kepada Media Indonesia, Kamis (11/1).
Mufti menyebut para tersangka yang merupakan prajurit TNI harus dikenakan pidana demi mencegah terjadinya kembali aksi curanmor oleh prajurit TNI.
Baca juga: Jaringan Curanmor TNI, ISESS: Pengawasan Fasilitas Militer Dipertanyakan
“Kalau terkait perbuatan pidana jelas Gakkum diperlukan, untuk mencegah pengawasan kuncinya. Sampai berani gudang TNI dipakai buat aksi kejahatan ?itu berarti kurang terawasi,” paparnya.
“Untuk masalah hukum, TNI harus tegas, Karena itu mencederai integritas dan jati diri prajurit TNI,” tandas Mufti.
Baca juga: Perkuat Sinergitas TNI dan Polri agar Curanmor di Jawa Timur tidak Terulang
Diketahui, TNI dan Polri berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sidoarjo, Jawa Timur. Diketahui, kasus curanmor ini juga turut melibatkan oknum anggota TNI AD di dalamnya.
“Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD,” kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi.
Kristomei mengatakan, saat ini Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD terduga pelaku tindak pidana penggelapan tersebut. Sedangkan pelaku sipil ditangani Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.
(Z-9)
Recent Comments