KONFLIK pertanahan kerap terjadi karena data dan dokumentasi tanah-tanah di berbagai desa belum sempurna. Sebab itu, seorang anak muda asal Kendal, Jawa Tengah, mencetuskan ide untuk menyelesaikan masalah ini melalui sebuah aplikasi.
Juni Prayitno merupakan pendiri sebuah aplikasi pencarian data dan riwayat tanah yang diberi nama Program Digitalisasi Letter C Desa atau yang disingkat Protades. Ia merupakan orang pertama yang memperkenalkan digitalisasi surat atau buku letter C desa berbasis aplikasi di Indonesia.
Selama ini, surat letter C telah dikenal sebagai tanda bukti atau identitas kepemilikan tanah yang berada di desa atau kampung. Penyimpanan surat ini, yang dilakukan secara manual, menyebabkannya rawan hilang karena berbagai hal, termasuk saat terjadi bencana.
“Kalau itu hilang, karena letter c itu berisi riwayat tanah, itu bisa berbahaya dan bisa menimbulkan konflik pertanahan di masyarakat,” kata lelaki berusia 25 tahun ini dalam Kick Andy episode Otak Atik Ide Usaha, yang tayang pukul 19.05 di Metro TV.
Pemahaman Juni mengenai masalah data pertanahan muncul saat ia mendengar keluhan dari Mukardi, Sekretaris Desa Kalipakis, Kecamatan Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah. Saat itu Juni yang telah lulus SMK datang ke kecamatan untuk menawarkan jasa pembuatan website. Ia memang sudah sempat membuka usaha jasa print, jual beli laptop, hingga servis komputer.
Mukardi mengungkapkan bahwa berkas letter C rentan rusak, lapuk, dan hilang lantaran dibuat sejak tahun 1960-an. Malamnya setelah sampai rumah, Juni langsung mulai membuat aplikasi pengelolaan arsip pertanahan.
Satu bulan ia mengerjakan aplikasi yang akhirnya dinamakan E-TANAH itu. Setelah dirasa siap, ia menghubungi Pemerintah Desa Kebon Gembong karena ia tinggal di desa tersebut. Tercatat pada 14 Januari 2017, Juni telah berhasil melakukan uji coba aplikasi E-TANAH sebagai Program Digitalisasi Buku Letter C Desa sekaligus menjadi hari Protades diresmikan.
Pada 2018, E-TANAH berubah nama menjadi cDesa. Kemudian pada November 2019 cDesa berganti nama menjadi Protades sebagai bentuk penyempurnaan. Protades dilengkapi dengan sistem keamanan terintegrasi sehingga untuk menginstal aplikasi ini dibutuhkan nomor lisensi yang berbeda di setiap desa.
Protades dinilai efisien dan membuat data riwayat tanah di desa bisa disimpan dengan baik. Semakin hari, program aplikasi Protades pun kian diminati. Terbukti, sejumlah desa pengguna aplikasi semakin mudah melayani kepentingan warga. Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa pun semakin tinggi. Tercatat lebih dari 576 desa di wilayah Pulau Jawa yang memiliki arsip digital di aplikasi Protades. (*/M-1)
Recent Comments