Alasan Jokowi Obral Insentif Rp 5 Triliun untuk Mobil dan Motor Listrik


TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan insentif hingga Rp 5 triliun untuk kendaraan listrik, dari mobil, motor, hingga bus. Insentif diberikan karena Jokowi melihat kebijakan seperti ini sudah dilakukan oleh semua negara di dunia, terutama di Eropa.

“Dilakukan dengan kalkulasi dan kajian, serta mempelajari negara-negara lain,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022.

Baca: Jokowi Larang Ekspor Bijih Bauksit: Pendapatan Negara Naik Jadi Rp 62 Triliun

Sebelumnya, minggu lalu Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah mengumumkan subsidi kendaraan listrik. Sebanyak Rp 80 juta untuk mobil listrik dan Rp 8 juta untuk motor listrik.

Jokowi berharap insentif ini dalam membuat industri mobil dan motor listrik di Tanah Air berkembang. Ujungnya, Jokowi yakin pajak akan meningkat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan bertambah, dan lapangan kerja akan terbuka luas.

“Karena ini akan mendorong industri pendukung lainnya,” kata kepala negara.

Bukan hanya untuk mobil dan motor listrik, Jokowi mempertimbangkan untuk memberikan insentif juga ke bus listrik yang digunakan untuk angkutan umum. Syaratnya bus diproduksi di dalam negeri.

“Tentunya hitungannya berbeda. Nanti kalau sudah hitung-hitungannya final, keputusan ini final betul, baru akan kami sampaikan,” kata dia.

Selanjutnya: Menteri Airlangga menyebut insentif …





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »