Viral Surat Aduan Pegawai di Bandara Kualanamu, Dirjen Bea Cukai: Sudah Didalami, Tak Kami Temukan


TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani buka suara soal surat terbuka berisi aduan pegawai milenial Ditjen Bea Cukai di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara. Surat dua halaman itu viral beredar di media sosial Twitter dan diunggah oleh akun @PartaiSocmed.

“Masukan mengenai Kualanamu itu kami tegaskan bahwa teman-teman langsung mendalami. Dan dari pendalaman teman-teman kemudian tidak ditemukan pegawai di Kualanamu (yang dimaksud surat tersebut),” ujar Askolani dalam Media Briefing Perkembangan Isu Kemenkeu Terkini di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat, 31 Maret 2023.

Askolani justru menemukan foto pegawai Ditjen Bea Cukai di Kualanamu yang dimanfaatkan untuk mengangkat isu tersebut. Bahkan, kata dia, pihaknya sampai meminta Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan (Pusintek) untuk mendalami foto tersebut.

“Kami tegaskan bahwa untuk pengawasan itu konsisten sudah dilakukan kami di Bea Cukai,” ucap dia.

Di luar kasus tersebut, dia melanjutkan, Ditjen Bea Cukai sudah menindak satu atau dua pegawai yang memberikan pelayanan tidak sesuai dengan ketentuan. Selain itu, penindakan juga dilakukan di Atambua, Nusa Tenggara Timur; Manado, Sulawesi Utara; dan tempat lainnya.

“Ini tentunya langkah kami. Kalau ada masukan tentunya menjadi bahan yang bagus untuk kemudian kami tidak pernah diam untuk merapikan di dalam bila ada kelemahan dalam proses pelayanan,” tutur Askolani.

Sebelumnya, surat yang ramai di Twitter itu mengungkap adanya potensi kerugian negara dari oknum nakal bea cukai selama Januari-Desember 2022. Dalam surat itu, kenakalan oknum Ditjen Bea Cukai dilakukan pejabat secara nasional mulai dari pejabat fungsional Ahli Pratama, eselon IV hingga eselon III.

“Izinkan kami mewakili milenial BC dari KPPBC TMP 8 Kualanamu menyampaikan informasi kepada publik yang selama ini ditutup-tutupi oleh pihak pejabat BC mulai dari eselon 3 (Kepala KPPBC) hingga eselon 2 (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC) terkait isu nasional atas pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh direktorat kami selama periode Januari s.d Desember 2022,” tertulis dalam surat terbuka itu.

Pilihan Editor: Mahfud MD Beberkan Kasus di Ditjen Bea Cukai: Impor Emas Batangan Ngakunya Emas Mentah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.  





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »