KOMISI C DPRD DKI Jakarta belum memberikan restu kepada Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan lelang terhadap 417 bus bekas Transjakarta.
Diketahui Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan permohonan persetujuan DPRD DKI untuk menghapus aset bus Transjakarta sebanyak 417 unit. Permohonan itu tertuang dalam surat Gubernur DKI Jakarta nomor 169/TG.05 tertanggal 7 April 2022.
Bus tersebut adalah hasil pengadaan 2003-2013. Bus-bus bekas itu ditempatkan di dua terminal yakni Rawa Buaya dan Pulogebang. Setelah di-appraisal, seluruh bus bekas ditaksir bernilai Rp21,3 miliar. Menurut Permendagri No 16/2016, pemindahtanganan Barang Milik Daerah selain tanah atau bangunan dengan nilai lebih dari Rp5 miliar harus dengan persetujuan DPRD dan diajukan oleh gubernur.
Baca juga: Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta, Pelaku Patut Diblokir
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Habib Muhammad Bin Salim Alatas mengatakan ingin ada pengecekan bus ke lapangan terlebih dulu untuk memastikan jumlah serta kondisi bus. Rencananya pengecekan tersebut akan dilakukan pekan depan. Ia juga kecewa karena bus-bus mayoritas dalam kondisi rusak dan tidak utuh lagi sehingga dikhawatirkan akan semakin memperkecil nilainya.
“Kita cek lapangan. Kita cek, oke di lokasi ini ada 31, ceklis. Karena ini soal bagaimana manajemen kita kelola barang. Foto-foto ini kan udah viral lama ya. Ini menyedihkan ada barang punya DKI jadi seperti ini. Bagaimana mengelola barang ini. Nilainya susut luar biasa ini kalau dilelang,” ungkap Habib dalam rapat bersama Dinas Perhubungan DKI di DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/3).
Baca juga: Ketua DPRD DKI Sempat Peringatkan Pemprov tidak Terbitkan Sertifikat dan IMB Tanah Merah
Penundaan persetujuan itu juga diungkapkan oleh anggota Komisi C Lukmanul Hakim. Hal itu disebabkan, pemaparan Dishub DKI soal jumlah dan kondisi bus yang tidak lengkap. Ia juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam pembelian bus bisa ikut dalam pengecekan lapangan termasuk PT Transjakarta. Sebab, PT Transjakarta yang bisa menjelaskan pemakaian bus.
“Kami minta bahan dulu lengkap kronologinya. Nanti saat pengecekan lapangan juga diajak semua pihak yang terlibat supaya lebih pasti. Saya meragukan untuk menyetujui. Apalagi di Rawa Buaya, itu sudah jadi huta. Tiap hari saya lewat situ. Sudah meninggal barang itu, sudah jadi hutan. Makanya dari mana ini Rp21 miliar,” tegasnya. (Z-7)
Recent Comments