TEMPO.CO, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut masih ada gap yang besar antara literasi dan inklusi keuangan. Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan literasi keuangan di Indonesia baru mencapai 38 persen, sedangkan inklusinya 76 persen.
“Artinya banyak orang sudah menggunakan produk dan layanan jasa keuangan tapi pemahamannya masih kurang. Ini bahaya sekali,” ujar Friderica di Pondok Pesantren Al Munawir Krapyak, Bantul, Yogyakarta, yang disiarkan langsung melalui YouTube OJK pada Sabtu, 22 Oktober 2022.
Friderica pun mengimbuhkan, pengetahuan keuangan syariah masyarakat juga masih lebih rendah ketimbang keuangan konvensional. Literasi keuangan syariah baru mencapai 8 persen, sementara inklusi keuangan syariah sebesar 9 persen. “Kecil sekali,” ucapnya.
Baca juga: OJK Minta Nasabah Waspadai Modus Terbaru Pinjol Ilegal: Transfer Dana Mendadak
Merespons fenomena ini, Friderica mengatakan OJK terus mendorong peningkatan indeks literasi maupun inklusi produk jasa keuangan kepada masyarakat. Termasuk, masyarakat dalam pondok pesantren dengan keuangan syariah.
Terlebih di masa kemerdekaan ini, Friderica melanjutkan, pondok pesantren bukan hanya beperan sebagai pusat pendidikan keagamaan. Pesantren, kata dia, juga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat.
“Produk dan layanan jasa keuangan dapat menjadi solusi dalam mendukung aktivitas transaksi keuangan di lingkungan sekitar pondok pesantren,” ujar Friderica. “Pinjol (pinjaman online) kalau yang benar dan diawasi OJK bisa memberi manfaat karena yang membahayakan adalah pinjol ilegal.”
Dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan ini, Friderica mengatakan OJK memiliki infrastruktur keuangan berupa Learning Management System (LMS). Dalam Modul LMS Konvensional, ada sepuluh modul tingkat dasar yang terdiri atas sepuluh materi. Materi itu berasal dari OJK dan Waspada Investasi Ilegal, perencanaan keuangan, perbankan, hingga digital financial literacy.
“Oktober ini OJK akan meluncurkan LMS Keuangan Syariah. Ini disediakan secara gratis,” kata dia.
Adapun modul LMS Keuangan Syariah akan terdiri atas sejumlah modul basic dan intermediate. Materi di dalamnya mencakup pengenalan keuangan syariah, fikih muamalah, akad-akad dalam keuangan syariah, hingga pengenalan dana sosial dan keuangan syariah.
Baca juga: Modal Inti Bank Wajib Rp 3 Triliun pada Desember 2022 atau Jadi BPR
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Recent Comments