TEMPO.CO, Jakarta – Bank Indonesia mencatat suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan mulai naik. Namun, besarannya belum sampai seperti peningkatan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI-7 day reverse repo rate yang sudah meningkat 125 basis poin (bps) hingga saat ini.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan SBDK baru tumbuh 2 bps, sedangkan bunga deposito sudah meningkat 10 bps. Padahal, BI sudah mengerek suku bunga acuan acuan sebanyak 3 kali tahun ini, yakni pada Agustus 25 bps, September 50 bps, dan Oktober 50 bps.
“Jadi transmisi dari kebijakan peningkatan BI rate kita untuk sektor perbankan juga masih belum terjadi secara penuh,” kata Destry saat konferensi pers secara virtual pada Kamis, 20 Oktober 2022.
Berdasarkan asesmen transmisi suku bunga kebijakan kepada suku bunga dasar kredit, respons suku bunga kredit baru terhadap kenaikan suku bunga acuan BI memiliki efek tunda 4 bulan. Namun tahun ini, BI memperkirakan kondisi tersebut akan lebih terbatas karena likuditas di perbankan masih melimpah.
Baca: Gubernur BI Sebut Fed Fund Rate Bakal Higher for Longer, Apa Dampaknya Bagi Rupiah?
Hal itu, kata Destry, tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang masih tinggi mencapai 27,35 persen pada September 2022. Angka itu cenderung naik dari catatan pada Agustus 2022 sebesar 26,52 persen.
Menyitir data BI per Agustus 2022, SBDK meningkat 4 bps secara bulanan sejalan dengan peningkatan suku bunga acuan BI menjadi 3,75 persen pada periode yang sama. SBDK naik dari 8,56 persen pada Juli 2022 menjadi 8,6 persen pada Agustus 2022.
Namun ketimbang tahun sebelumnya, SBDK tetap mencatatkan penurunan sebesar 17 bps. Sehingga, situasi ini mendorong penurunan spread SBDK terhadap suku bunga acuan BI dari 5,27 persen pada Agustus 2021 menjadi 4,85 persen pada Agustus 2022.
“Jadi artinya ini perbankan pun dalam positioning yang memang mereka ingin terus mendorong pertumbuhan dan ini terlihat dari kredit perbankan itu sendiri yang tumbuh pesat di bulan September 2022 sektiar 11 persen,” ujar Destry.
Pada Agustus 2022 secara bulanan, SBDK seluruh kelompok bank mencatatkan peningkatan. Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) naik 21 bps dari 5,56 persen menjadi 5,77, Bank Pembangunan Daerah (BPD) 12 bps dari 8,38 persen menjadi 8,5 persen, dan Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) 4 bps dari 8,59 persen menjadi 8,63 persen.
Sementara itu, SBDK kelompok bank badan usaha milik negara atau BUMN relatif stabil. Pada Juli 2022, SBDK untuk bank BUMN sebesar 8,7 persen, sedangkan pada Agustus 2022 kenaikannya hanya menjadi sebesar 8,71 persen.
Dari sisi perkembangan suku bunga kredit baru, BI mencatat terjadi penurunan pada September 2022. Pada bulan itu, suku bunga kredit baru sebesar 8,94 persen atau turun 17 bps dari bulan sebelumnya sebesar 9,11 persen.
Meski demikian, suku bunga kredit baru masih tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu sebesar 8,61 persen. Hal ini sejalan dengan tren suku bunga kredit baru konsumsi yang cenderung meningkat.
Baca juga: BI Perpanjang DP Nol Persen untuk Kredit Otomotif dan Properti Hingga Desember 2023
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini
Recent Comments